PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau akan menggelar operasi terpadu atau razia penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2018 pada bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana, dalam pernyataan pers kepada Antara di Pekanbaru, Senin, mengatakan sasaran dari razia terhadap kendaraan yang mengemplang pajak pada tahun ini akan dikembangkan dari pelaksanaan razia tahun-tahun sebelumnya.
"Jika tahun sebelumnya kita fokus di pajak kendaraan bermotor, PNBP serta SWDKLLAJ, untuk tahun ini kita juga melibatkan unsur instansi terkait dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menggali potensi pendapatan di perpanjangan perizinan angkutan serta kelaikan kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah rapat koordinasi untuk persiapan razia tersebut. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh dinas dan unsur instansi terkait seperti Ditlantas Polda Riau, PT. Jasa Raharja Riau, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Polisi Pamong Praja Provinsi Riau.
Seperti diketahui, Bapenda Riau bersama unsur instansi terkait setiap tahunnya rutin melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah Prov Riau dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak daerah melalui kendaraan bermotor, SWDKLLAJ, perizinan angkutan dan kelaikan kendaraan bermotor.
Namun menurutnya, ia mengatakan tujuan dari pelaksanaan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat Riau dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB, PNBP, SWDKLLAJ dan mutasi kendaraan Non BM.
"Terkait mutasi kendaraan non-BM (plat Riau-red), kita juga terus melakukan himbauan sepanjang tahunnya baik kepada pemilik usaha maupun perorangan agar segera melakukan mutasi kendaraannya," lanjutnya.
Adapun waktu pelaksanaan Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 ini direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober dan berakhir di bulan Desember tahun 2018 di seluruh wilayah Riau.
Bapenda pada tahun ini menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp995.103.614.905.
- Regional
- Pemprov Riau
Awas! Masyarakat yang Tidak Bayar Pajak Kendaraan Bakal Dirazia
Tim Redaksi
Selasa, 25 September 2018 - 14:23:56 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Viral! Pria Diduga Pencuri Terpergok di Atap Ruko, Berakhir Kritis Usai Dihajar Massa
Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan LPG, Dua Tersangka Raup Rp70 Juta Per Bulan
Pembunuhan Tragis di Kanal PT BBHA, Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Polisi Ringkus Pria Ngamuk di Siak, Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Tetangga
Berita Lainnya
Index Regional
BMKG Beri Sinyal Bahaya, Suhardiman minta masyarakat waspada terhadap bencana alam
Jumat, 05 Desember 2025 - 10:01:03 Wib Regional
Kominfo Kuansing Perkuat Fondasi Digital, Puluhan Instansi dan Sekolah Telah Nikmati Layanan WiFi Tahun 2025
Kamis, 04 Desember 2025 - 14:38:43 Wib Regional
Bukit Rimbang Baling dan Bukit Betabuh Jadi Benteng Terakhir Kuansing; Bupati Suhardiman Datangkan BKSDA Riau
Kamis, 04 Desember 2025 - 14:35:07 Wib Regional
Hadiri MoU Keadilan Restoratif, Bupati Kuansing Apresiasi Kajati Riau
Selasa, 02 Desember 2025 - 16:15:56 Wib Regional

