PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau akan menggelar operasi terpadu atau razia penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2018 pada bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana, dalam pernyataan pers kepada Antara di Pekanbaru, Senin, mengatakan sasaran dari razia terhadap kendaraan yang mengemplang pajak pada tahun ini akan dikembangkan dari pelaksanaan razia tahun-tahun sebelumnya.
"Jika tahun sebelumnya kita fokus di pajak kendaraan bermotor, PNBP serta SWDKLLAJ, untuk tahun ini kita juga melibatkan unsur instansi terkait dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menggali potensi pendapatan di perpanjangan perizinan angkutan serta kelaikan kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah rapat koordinasi untuk persiapan razia tersebut. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh dinas dan unsur instansi terkait seperti Ditlantas Polda Riau, PT. Jasa Raharja Riau, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Polisi Pamong Praja Provinsi Riau.
Seperti diketahui, Bapenda Riau bersama unsur instansi terkait setiap tahunnya rutin melaksanakan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah Prov Riau dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak daerah melalui kendaraan bermotor, SWDKLLAJ, perizinan angkutan dan kelaikan kendaraan bermotor.
Namun menurutnya, ia mengatakan tujuan dari pelaksanaan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat Riau dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB, PNBP, SWDKLLAJ dan mutasi kendaraan Non BM.
"Terkait mutasi kendaraan non-BM (plat Riau-red), kita juga terus melakukan himbauan sepanjang tahunnya baik kepada pemilik usaha maupun perorangan agar segera melakukan mutasi kendaraannya," lanjutnya.
Adapun waktu pelaksanaan Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 ini direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober dan berakhir di bulan Desember tahun 2018 di seluruh wilayah Riau.
Bapenda pada tahun ini menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp995.103.614.905.
- Regional
- Pemprov Riau
Awas! Masyarakat yang Tidak Bayar Pajak Kendaraan Bakal Dirazia
Tim Redaksi
Selasa, 25 September 2018 - 14:23:56 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexKonsumsi Energi ANTAM Turun 59 Persen, PLTS Gag Nikel Hemat BBM 245 Ribu Liter
Bandara Riyadh Dihantam Rudal Houthi, 13 Tewas dan 300 Lebih Luka
Pertamina Patra Niaga Jangkau Konsumen Lewat MyPertamina di MotoGP Mandalika 2026
Pertamina Tambah Pasokan BBM di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
Pertamina dan BP Jajaki Kerja Sama Migas, Soroti Lapangan yang Makin Tua
PTBA Kejar Produksi Batu Bara 50 Juta Ton, Laba Semester I Melonjak 218 Persen
Berita Lainnya
Index Regional
Cekbansos.kemensos.go.id 2026: Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos
Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:03:01 Wib Regional
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:11:30 Wib Regional
Muklisin Apresiasi Pengabdian Herry Heryawan: Kebaikannya Membekas Di Kuansing
Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:08:55 Wib Regional
Keren! Enam Murid MAN 2 Pekanbaru Juara OMI Provinsi, Empat Lolos Nasional
Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:11:08 Wib Regional

