Desak Pemprov, DPRD Pekanbaru: Jangan Banyak Alasan, Segera Cairkan Gaji Guru Bantu

Desak Pemprov, DPRD Pekanbaru: Jangan Banyak Alasan, Segera Cairkan Gaji Guru Bantu
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, H Darnil SH.

PEKANBARU - Kalangan DPRD Pekanbaru sangat menyayangkan, belum dibayarkannya gaji guru bantu Kota Pekanbaru, untuk satu bulan (Agustus 2018). Meski sumber dananya dari APBD Provinsi Riau, namun legislator Kota Pekanbaru merasa ada suatu kewajiban, mendesak Pemprov Riau untuk membayarkannya.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Darnil SH, Jumat (21/9/2018) menyebutkan, seharusnya pembayaran gaji ini tidak perlu ditunda, karena anggarannya sudah disiapkan dari awal. Makanya, pihaknya meminta agar Pemprov Riau tidak mempermainkan hak para guru ini.

"Kita paham situasi sekarang ini. Tapi jangan jadikan alasan. Kalau alasan rasionalisasi anggaran, kenapa gaji yang lainnya tidak ditunda, meski bersumber APBN. Makanya, pemerintah jangan banyak alasan," tegas Darnil seperti dilansir Tribunpekanbaru.com, Minggu (23/9/2018).

Lebih lanjut Politisi Hanura tersebut mendesak, agar dalam pekan ini, gaji semua guru bantu ditransfer. Pergantian pucuk pimpinan (Gubernur Riau), jangan pula dijadikan alasan mendasar, setelah rasionalisasi.

Sebab, jika Disdik Riau, selaku OPD terkait, sudah mengerjakan dan menyiapkan dari awal, maka tidak ada istilah keterlambatan administrasi atau tidak bisa ditransfer ke Disdik Pekanbaru. "Berapa banyak SDM ASN dan honor di Disdik Riau. Nggak mungkin untuk mengerjakan ini tidak bisa. Jadi, kita minta pekan ini dibayarkan," tegasnya.

Seperti diketahui, hingga akhir pekan kemarin, Pemko belum menerima dana dari Pemprov Riau untuk pembayaran gaji bulan Agustus. Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal membenarkannya. Dijelaskannya, gaji mereka berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Riau‎. "Dana dari provinsi belum masuk, pembayaran belum bisa dilakukan," aku Jamal seraya mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdik Riau, agar segera dibayarkan.

Saat ini ada 308 orang guru bantu yang mengajar, mulai dari jenjang pendidikan tamanan kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Pekanbaru. Gaji yang mereka terima gaji sekitar Rp 2 juta perbulan. Kondisi ini berbeda dengan guru yang sumber gajinya berasal dari APBD Kota Pekanbaru. Seperti haji guru honorer (GTT) dan guru komite, sudah dibayarkan gaji mereka.


Berita Lainnya

Index
Galeri