Pakai Dana APBD, Dewan Tolak Pembangunan Pustaka Kuansing

Pakai Dana APBD, Dewan Tolak Pembangunan Pustaka Kuansing

TELUKKUANTAN - Setelah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dipersip) Kuansing gagal merebut dana Pusat untuk pembanguna Pustaka baru, maka biayanya dibebankan melalui APBD.

Karena sifatnya bukan mendesak, Komisi A DPRD Kuansing sepakat untuk tidak menyetujui pembangunan Gedung Pustaka ini dilanjutkan, jika dibebankan menggunakan APBD. Sebab masih banyak infrastruktur lainya yang perlu mendapat sentuhan dari APBD.

"Awalnya Gedung Pustaka ini didengung-dengungkan Kadis sebelumnya, Azhar Ali, akan dibangun melalui dana pusat, tau-taunya saat hearing angkanya muncul di KUA- PPAS, maka kami di Komisi A tidak menyetujui," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, dilansir Riauterkini.com, Selasa (18/9/2018) tadi sore.

Menurut Musliadi, angkanya cukup fantastis, yakni sebesar 7 miliar, jika anggaran ini diperuntukkan untuk membangun jalan, ia menilai lebih tepat sasaran dan pro rakyat. Kemudian menurut Musliadi, saat ditanya dalam hearing, mengenai pengunjung Pustaka, Dipersip tidak bisa menjelaskan dan itu menurutnya tidak terukur.

Artinya, kata Musliadi, masyarakat lebih cendrung menggunakan informasi digital dibanding Pustaka, sehingga kata dia dapat dikatakan tidak mendesak. Maka dari itu Komisi A menyarakan agar tetap memanfaatkan Pustaka yang ada.

"Kalau dananya dari APBN semega apapun bangunannya akan kita carikan lahannya. Ini kan tidak, jadi lebih baik anggaran APBD digunakan untuk kebutuhan lainya," ungkap Musliadi.

Lebih lanjut, Musliadi mengatakan, bahwa belum saatnya daerah membangun Gedung baru, jika menggunakan APBD Kuansing. Bahkan kata Musliadi, Gedung ini nantinya akan membebankan pada APBD terutama untuk biaya pemeliharaan. "Atas pertimbangan tersebut, maka kita minta anggaran ini, digunakan untuk pembangunan Infrastruktur lainnya," kata Muasliadi.


Berita Lainnya

Index
Galeri