Yaelah... 35 Anggota DPRD Riau Absen Saat Masa Sidang III Tahun 2018

Yaelah... 35 Anggota DPRD Riau Absen Saat Masa Sidang III Tahun 2018

PEKANBARU - DPRD Riau menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-3 tahun 2018 (September-Desember). Sebanyak 35 anggota dewan tidak hadir dalam paripurna dari 64 jumlah anggota dewan secara keseluruhan.

Paripurna digelar di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Riau, Rabu (30/08/2018). Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu memimpin sidang paripurna. 

Usai paripurna, Kordias Pasaribu menyebut jika jumlah anggota dewan yang hadir dalam paripurna hanya 29 orang. Ia pun berharap, hal seperti ini tidak terulang lagi di paripurna berikutnya. 

"Sebagai pimpinan, tentu kita harapkan pada paripurna berikutnya, para anggota dewan bisa hadir dan memenuhi quorum paripurna," kata Kordias Pasaribu dilansir Riauterkini.com. 

Politisi PDI Perjuangan ini memaklumi minimnya kehadiran anggota dewan. Ia beranggapan, mungkin anggota dewan masih banyak yang belum kembali ke Kota Pekanbaru usai melakukan reses di Dapilnya masing-masing. 

"Kita akan bicarakan ini dulu dengan ketua fraksi, kita sampaikan ke ketua fraksi untuk memberitahukan anggotanya agar bisa hadir di setiap paripurna," jelasnya. 

Dalam jadwal yang disusun, selain membuka masa sidang III, agenda paripurna kali ini yakni, penutupan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun 2018. 

Penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda penanggulangan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika adiktif lainnya sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah. 

"Berhubung tadi tidak quorum, maka untuk agenda paripurna tentang narkotika diundur dan akan diagendakan lagi," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri