Defisit Rp307 Miliar, DPRD Inhil Minta Pemkab Segera Lakukan Rasionalisasi

Defisit Rp307 Miliar, DPRD Inhil Minta Pemkab Segera Lakukan Rasionalisasi
Anggota Banggar DPRD Inhil, M Sabit Bahar.

TEMBILAHAN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menjabarkan bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengalami defisit atau kekurangan anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307 miliar.

Meski sejak sebulan lalu pemberitahuan defisit tersebut disampaikan, namun hingga saat ini, Pemkab Inhil belum kunjung melakukan rasionalisasi. Padahal, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil telah menghentikan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa termasuk belanja modal serta kegiatan lainnya sesuai dengan perintah Bupati Inhil dalam surat nomor 04/TPAD/VIII/2018.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit Bahar meminta Pemkab Inhil untuk segera melakukan rasionalisasi. "Pemkab Inhil lamban, akibatnya pelaksanaan pembangunan jadi terhenti," ujar pria yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil itu, Selasa (28/8/2018).

Sejak diumumkannya defisit tersebut, hingga hari ini dikatakan Politisi Partai Demokrat itu, Banggar DPRD terus menunggu Pemkab melakukan rasionalisasi. "Dari kemarin kami menunggu Pemkab melaksanakan rasionalisasi, karena pelaksanaan kegiatan 2018 belum ada berjalan. Sementara masyarakat sudah menunggu pembangunan yang telah dijanjikan," lanjutnya.

Mengingat pelaksanaan rasionalisasi ini merupakan kebijakan Pemkab, ia pun berharap adanya ketegasan dari Pemkab Inhil. "Jangan ditunda-tunda lagi, kami sudah resah dengan desakan masyarakat untuk segera melaksanakan pekerjaan. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," tukas Sabit.

Untuk diketahui, terhadap Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2017, sebagaimana hasil audit BPK sebesar Rp10.794.891.708,08 sen, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar perhitungan SiLPA pada APBD Perubahan 2018, sementara berdasarkan hitungan Silpa 2018 yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2018 adalah sebesar Rp318.459.469. 404,92 sen.

Dari hitungan ini, menunjukkan bahwa APBD 2018 mengalami defisit atau kekurangan anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307.664.557.696, 84 sen.

Diskominfops Inhil/Adv


Berita Lainnya

Index
Galeri