Setelah 5 Tahun, Kemenkum HAM Akhirnya Tambah 554 Sipir di Riau

Kamis, 10 Agustus 2017 | 22:03:48 WIB
Ilustrasi.

PEKANBARU - Kakanwil Kenkimham RI Wilayah Riau, Dewa Putu Gede Kamis (10/8/2017) mengatakan bahwa setelah 5 tahun tidak pernah diberikan SDM, tahun 2017 ini diberikan anggaran untuk melakukan penambahan pegawai. 

Menurutnya, sebenernya kebutuhan penambahan pegawai untuk wilayah Riau sebanyak 900 orang. Namun pusat hanya memberikan angaran untuk 600-an orang saja.

"Dengan jumlah warga binaan sebanyak 10.538 orang yang lebih dari kapasitas daya tampung lapas dan rutan di Riau, maka denham jumlah sopir yang ada saat ini, rasionya 1 sipir menangani 50-an orang warga binaan," terangnya.

Dewa Putu mengatakan bahwa dengan penambahan ini diharapkan agar penanganan keamanan di dalam lapas dan rutan dapat dimaksimalkan.

Menurutnya, dari 639 kebutuhan pegawai tersebut, 554 lowongan adalah diperuntukkan penambahan sipir di dalam lapas dan rutan. Khusus untuk sipir, adalah lulusan SLTA. Sisanya adalah untuk sarjana yang ditempatkan di beberapa posisi seperti di imigrasi dan lainnya.

"Kita berharap dengan penerimaan ini akan dapat memberikan pengamanan di lapas dan rutan lebih maksimal," terangnya. (max/riauterkini.com)

Terkini