Satpol PP Pekanbaru Razia Gepeng, Temukan Anak di Bawah Umur Dieksploitasi

Jumat, 27 Juni 2025 | 18:09:29 WIB

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Satuan Tugas Dinas Sosial (Dinsos) menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Kamis (26/6/2025) dini hari. Razia menyasar sejumlah titik, mulai dari Jalan Diponegoro hingga Simpang Tiga Jalan Soekarno Hatta, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang anak-anak yang bekerja malam hari di jalanan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh orang tua mereka. Anak-anak ini ditemukan mengemis dan berperan sebagai badut di persimpangan lampu lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menertibkan aktivitas masyarakat yang melibatkan anak-anak di jalanan, terutama pada malam hari.

“Ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait eksploitasi anak di lampu lalu lintas,” ujarnya.

Zulfahmi mengungkapkan, dalam razia itu pihaknya menemukan seorang ibu yang melibatkan empat anaknya, tiga di antaranya masih usia sekolah. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak yang tidak dapat dibenarkan.

“Anak-anak seharusnya beristirahat atau belajar, bukan bekerja di malam hari,” tegasnya.

Satpol PP mengimbau para orang tua untuk tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur. Pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak atau gelandangan yang beraktivitas di simpang jalan pada malam hari.

“Kasus ini kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang anak yang terjaring razia mengaku terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga. “Mau bagaimana lagi, dari mana kami makan,” ucapnya.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru akan melakukan pembinaan terhadap anak-anak dan keluarga yang terjaring, guna mencegah eksploitasi serta memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan waktu istirahat terpenuhi.

Terkini