Cekcok Berujung Penikaman, IRT di Tembilahan Luka Serius Ditikam Dua Adik Ipar

Rabu, 11 Juni 2025 | 01:42:55 WIB
Foto : Ilustrasi

INHIL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (46) mengalami luka serius akibat ditikam oleh dua adik iparnya sendiri, DA (24) dan DE (19), pada Selasa (10/6/2025) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan H Hasan, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang tinggal satu rumah dengan para pelaku terlibat cekcok. Diduga, pertengkaran dipicu oleh kemarahan korban terhadap kedua pelaku yang pulang dalam kondisi mabuk. Korban merupakan istri dari kakak kandung pelaku.

"Awalnya terjadi cekcok di depan kamar antara korban dan dua adik iparnya. Saat itu suami korban, DO (27), sedang tidur dan terbangun karena keributan," ujar Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Hasan Basri, mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora.

DO sempat berusaha melerai pertikaian, namun justru dipukul oleh salah satu pelaku. Sementara itu, korban diserang secara brutal menggunakan senjata tajam dan sebatang kayu oleh kedua pelaku.

"Korban mengalami luka lebam di dahi serta empat luka tusukan di bagian bahu. Pelaku menggunakan pisau kecil dan kayu dalam aksinya," terang Iptu Hasan.

Setelah kejadian, DO segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu. Berdasarkan hasil visum dan barang bukti yang diamankan, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan. Mereka mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, DA dan DE dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka.

Terkini