PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis, 5 Juni 2025. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara personel BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) dalam pemeriksaan rutin di terminal kargo bandara.
Kecurigaan bermula saat petugas mendeteksi anomali pada salah satu paket ekspedisi yang hendak dikirim ke Sulawesi Selatan. Saat melewati mesin pemindai X-Ray, paket tersebut menunjukkan citra mencurigakan. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan dan ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam sepasang sepatu anak-anak.
Narkotika itu dibungkus plastik hitam, dilapisi kembali dengan kaos berwarna hitam, diduga untuk mengelabui petugas. Barang bukti yang diamankan berupa dua pasang sepatu anak-anak, satu kaos hitam, dan satu bungkus sabu dengan berat total 47 gram.
Paket tersebut rencananya akan dikirim melalui jalur udara komersial dengan rute Pekanbaru–Jakarta sebagai transit sebelum diteruskan ke Sulawesi Selatan.
Setelah ditemukan, paket diamankan ke Kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lanjutan. Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Bea Cukai turut didatangkan ke lokasi. Hasil uji narkotest memastikan bahwa isi paket positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan secara resmi oleh Airport Security Chief Assistant kepada Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau, disaksikan perwakilan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Roesmin Nurjadin, Komandan Regu (Danru) BKO TNI AU Regu III, dan petugas Avsec.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi keberhasilan tersebut. “Ini bukti nyata dari dedikasi dan sinergi yang kuat antara personel BKO dan Avsec. Terima kasih atas kewaspadaan yang tinggi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh personel terus menjaga loyalitas dan kesiapsiagaan dalam melindungi negara dari ancaman narkotika. Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, untuk pendalaman dan pengembangan kasus lebih lanjut.