Bejat, Pria di Inhu Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik di Bawah Umur

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:11:22 WIB

INHU - Seorang pemuda berinisial SA (23), wiraswastawan asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, diringkus polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik, A (14) laki-laki dan B (9) perempuan.

Kasus ini terungkap setelah nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Seberida.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kejahatan terhadap anak. Setelah pendalaman, terduga pelaku berinisial SA berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum," ujar Aiptu Misran kepada media pada Selasa (20/5/2025).

Terungkapnya kasus ini bermula saat pelapor yang berada di Pekanbaru dihubungi keluarganya di Belilas dan diminta segera pulang karena ada hal penting. Sesampainya di rumah, kedua cucunya menceritakan perbuatan bejat yang mereka alami.

A, sang kakak, mengaku menjadi korban sodomi oleh SA. Sementara B, sang adik, juga mengaku disetubuhi oleh pelaku pada Maret 2025 di lokasi yang sama.
Mendengar pengakuan tersebut, sang nenek tak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Seberida.

Polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk pakaian korban yang digunakan saat kejadian. Lokasi kejadian juga telah diperiksa dan visum medis telah diminta untuk memperkuat laporan.

"Penanganan kasus ini kami lakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari keluarga dan akan kami arahkan ke layanan psikologis," tambah Aiptu Misran.

SA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Inhu mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.

"Anak adalah generasi masa depan bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman dari tindak kekerasan atau pelecehan," tutup Aiptu Misran.

Terkini