Polri Imbau Masyarakat Jangan Ragu Lapor Premanisme, Hotline 110 Siaga 24 Jam

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:20:05 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho (kiri)

JAKARTA - Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Polri di 110 secara gratis tanpa dikenakan pulsa.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian terdekat. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 secara gratis, atau lewat WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua layanan pengaduan ini aktif 24 jam,” ujar Irjen Pol. Sandi pada Sabtu (17/5/2025).

Ia menambahkan bahwa premanisme merupakan tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban dan tidak bisa ditoleransi. Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa Polri terus memperkuat sinergi lintas sektoral, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah, guna memaksimalkan penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman di Indonesia,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh satuan kewilayahan Polri. Semua kasus tersebut akan dituntaskan secara tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Komitmen Bapak Kapolri adalah bahwa Polri akan selalu hadir melindungi setiap warga negara, dan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkas Irjen Pol. Sandi.

Terkini