Kapolda di Universitas Riau: "Green Policing" Bukan Sekadar Tugas, Tapi Kecintaan pada Lingkungan

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15:27 WIB

PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, menjadi pembicara dalam kuliah umum bertema “Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing Polda Riau” di Universitas Riau (Unri), Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).

Kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa ini juga menghadirkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung. Kehadiran keduanya disambut langsung oleh Rektor Unri, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si.

Dalam pemaparannya, Irjen Hery menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mengedepankan perlindungan lingkungan hidup, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

“Green Policing adalah bentuk kecintaan terhadap lingkungan. Filosofinya berangkat dari tunas muda yang tumbuh, berkembang, dan menjaga masa depan. Ini adalah pijakan moral bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga identitas dan marwah daerah Lancang Kuning,” ujar Irjen Hery di hadapan peserta kuliah umum.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan-yang adaptif terhadap tantangan zaman, seperti krisis iklim, degradasi lingkungan, dan karhutla.

“Bumi ini bukan hanya milik kita, tetapi juga milik generasi mendatang. Jangan sampai kita wariskan kerusakan. Jika bumi murka, kita sendiri yang akan merasakan karmanya,” ungkapnya.

Terkait penegakan hukum, Irjen Hery menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam menindak tegas kejahatan lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan semua pihak-pemerintah daerah, akademisi, LSM, dan masyarakat-agar upaya menjaga lingkungan benar-benar berdampak nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Rocky Gerung mengapresiasi kebijakan Green Policing yang diinisiasi Polda Riau. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga aspek moral dan sosial.

“Polda Riau bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menanam pohon untuk kehidupan. Ini langkah konkret. Kita tidak mengekspor asap ke negara tetangga, tapi mengekspor akal sehat,” ucap Rocky.

Kuliah umum ini juga membahas isu-isu seperti emisi karbon, pencemaran lingkungan, hingga tantangan keberlanjutan bumi di masa depan.

Terkini