Minim Hotspot, Pekanbaru Belum Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Meski Daerah Lain di Riau Sudah

Ahad, 04 Mei 2025 | 19:43:54 WIB
Kalaksa BPBD Pekanbaru, Zarman Candra

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga awal Mei 2025, Pekanbaru bersama Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi dua daerah di Provinsi Riau yang belum menetapkan status tersebut.

Sementara itu, 10 kabupaten/kota lainnya di Riau sudah menetapkan status siaga darurat karhutla seiring masuknya musim kemarau pada bulan ini.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, Zarman Candra, menjelaskan bahwa kebakaran lahan di Pekanbaru saat ini masih dinilai terkendali dan jumlah titik panas (hotspot) masih minim.

“Provinsi Riau memang sudah menetapkan status siaga karhutla, namun untuk Pekanbaru dan Rohil belum,” ujar Zarman, Minggu (4/5/2025).

Meski belum menetapkan status siaga, Pemko Pekanbaru telah melakukan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi kebakaran lahan. Beberapa waktu lalu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin apel gelar pasukan dalam rangka antisipasi karhutla.

Personel gabungan dari Pemko Pekanbaru, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, serta berbagai sarana dan prasarana telah disiagakan.

“Informasi dari BMKG menyebutkan cuaca di Pekanbaru masih ekstrem. Siang hari kita dihadapkan dengan suhu panas, sementara malam hari sering turun hujan. Ini harus kita sikapi bersama,” tambah Zarman.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sepanjang tahun ini, BPBD mencatat sekitar 1,1 hektare lahan terbakar di wilayah Pekanbaru.

Terkini