PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi mengamankan seorang pemuda bernama Pandri (29), warga Rokan Hulu (Rohul), setelah tertangkap tangan mencuri kalung emas di Toko Emas Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (27/4/2025) siang.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH, mengungkapkan bahwa pelaku nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk pulang ke kampung halamannya. Saat beraksi, Pandri diteriaki oleh pemilik toko dan berhasil ditangkap warga, kemudian diserahkan kepada petugas patroli Polsek Sukajadi.
"Pelaku merampas kalung emas seberat 5 gram dengan nilai hampir Rp10 juta," ujar Kompol Jorminal, Senin (28/4/2025).
Dijelaskan Kapolsek, pelaku sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli di toko tersebut. Saat tengah melihat-lihat gelang emas, pelaku langsung melarikan sebuah kalung emas.
"Korban berteriak meminta bantuan, dan salah satu teman korban berhasil menangkap pelaku," lanjutnya.
Dari pengakuan Pandri, ia kehabisan uang setelah jalan-jalan di Pekanbaru dan berniat mencuri untuk ongkos pulang ke kampungnya di Ujung Batu, Rokan Hulu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup Kompol Jorminal.