Janda Dua Anak di Inhu Terjerat Narkoba, Ikuti Jejak Mantan Suami di Balik Jeruji

Senin, 28 April 2025 | 01:03:59 WIB

INHU - Seorang janda beranak dua, N alias Nora (38), warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali terjerat kasus narkotika. Ia ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran sabu, mengikuti jejak mantan suaminya yang lebih dulu mendekam di penjara atas kasus serupa.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Nora ditangkap di sebuah rumah kontrakan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan adanya penangkapan ini.

"Penggerebekan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, bersama tim. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika," ungkap Aiptu Misran, Minggu (27/4/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 paket kecil sabu dalam toples putih, satu paket sabu ukuran sedang dalam tas sandang hitam, tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, alat hisap sabu (bong), satu mancis, dan sebuah dompet kecil berwarna abu-abu.

Kepada petugas, Nora mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku telah menjadi pengedar sabu selama dua minggu terakhir, sekaligus menggunakannya untuk kebutuhan pribadi.

"Nuraini juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui dan kini masih dalam pengejaran polisi," tambah Aiptu Misran.

Kisah Nora semakin tragis mengingat ia merupakan mantan istri Joni Saputra, narapidana kasus narkotika yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Pematang Reba. Dari pernikahan dengan Joni, Nora dikaruniai dua anak yang kini diasuh oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu.

Setelah bercerai pada 2016, Nora sempat menikah kembali pada 2023 dengan seorang pria bernama AT, namun pernikahan tersebut hanya bertahan dua bulan.

Saat ini, Nora telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan lain yang terlibat.

Terkini