Audit BPK Menanti, Wali Kota Pekanbaru Desak Pengembalian 200 Mobil Dinas

Senin, 21 April 2025 | 20:29:21 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada sekitar 200 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang belum dikembalikan. Keberadaan kendaraan tersebut tidak diketahui secara pasti, meskipun batas akhir pengembaliannya telah lewat hampir dua pekan.

"Mobil dinas yang belum dikembalikan sampai hari ini masih sekitar 200 unit," ujar Agung pada Senin (21/4/2025).

Ia menegaskan telah menginstruksikan seluruh pegawai penerima fasilitas mobil dinas untuk segera mengembalikannya. Pengumpulan dilakukan di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya, setelah libur Idul Fitri 2025, guna keperluan pendataan aset dalam rangka pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya tidak mau bertanggung jawab atas mobil yang tidak jelas keberadaan dan kegunaannya. Saya akan menerima apa adanya, sisanya akan kami serahkan ke penegak hukum," tegasnya.

Agung menjelaskan bahwa BPK akan melakukan audit fisik terhadap kendaraan yang dikembalikan dan mencocokkannya dengan data aset yang tercatat. Jika ditemukan mobil dinas yang keberadaannya tidak jelas, maka hasil temuan tersebut bisa dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Terkini