Polisi Sikat Pengedar Narkoba di Tuah Madani, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Rabu, 16 April 2025 | 12:53:43 WIB

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY (32) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di Jalan Swadaya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Payung Sekaki memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati RY sedang duduk di atas sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 36 paket kecil diduga sabu dengan total berat 12,04 gram serta empat butir pil yang diduga ekstasi, tersimpan di saku celana pelaku.

Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara RY dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, RY merupakan warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Atas perbuatannya, RY akan dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kapolsek Payung Sekaki, IPTU Risman Nurhendri, SH, MH, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Payung Sekaki dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Terkini