Tegas! Wali Kota Copot Sementara Lurah Kampung Baru Usai Heboh Permintaan THR ke PKL

Rabu, 09 April 2025 | 23:25:42 WIB
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra. Keputusan ini diambil menyusul dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyampaikan bahwa surat pembebastugasan telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota pada Rabu (9/4/2025) sore.

“Pak Wali dan Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken,” ujar Masykur.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan permintaan THR oleh lurah kepada para PKL. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi publik.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil lurah yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, kita sudah panggil yang bersangkutan. Pemeriksaan masih berjalan," katanya.

Masykur menambahkan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk proses selanjutnya.

“Kita minta Inspektorat mempercepat proses ini dan segera meneruskannya ke BKPSDM,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyebut pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Kami sudah mendapatkan laporan," ujarnya singkat.

Untuk menjamin kelancaran pelayanan publik, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kampung Baru.

Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya menjaga integritas aparatur pemerintah.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan menyimpang, apalagi yang merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional,” tegas Masykur.

Terkini