PEKANBARU - Selama bulan suci Ramadhan 1446 H, peserta didik di Pekanbaru tidak hanya mengikuti proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga diwajibkan mengisi buku amaliyah sebagai catatan aktivitas ibadah mereka.
"Selain tetap belajar di sekolah, para peserta didik harus mengisi buku amaliyah selama Ramadhan," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (26/2).
Proses pembelajaran selama Ramadhan akan dimulai pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Untuk memastikan efektivitasnya, pihak sekolah diminta melakukan pemantauan terhadap aktivitas peserta didik melalui buku amaliyah.
Sekolah juga wajib menyusun laporan terkait pembelajaran dan kegiatan keimanan dan ketakwaan (imtaq) selama Ramadhan.
Jamal menjelaskan bahwa skema pembelajaran bagi peserta didik tingkat SD dan SMP akan mengalami penyesuaian. Satu jam pelajaran hanya berlangsung selama 30 menit, dengan jadwal belajar dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Setelah pukul 11.00 WIB, peserta didik kelas 1, 2, dan 3 SD diperbolehkan pulang. Sementara itu, siswa kelas 4, 5, dan 6 SD serta siswa SMP akan mengikuti kegiatan imtaq setelah jam sekolah.
"Mereka bisa menggelar tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, serta akhlak mulia," jelasnya.
Sementara itu, peserta didik jenjang PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB) akan diliburkan selama bulan Ramadhan dan belajar dari rumah untuk sementara waktu.