Ribuan Botol Miras, Ratusan Kilogram Narkoba, dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Kamis, 27 Februari 2025 | 16:42:24 WIB

PEKANBARU - Polda Riau bersama jajarannya memusnahkan sejumlah barang bukti hasil razia rutin dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadhan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 118 kilogram sabu, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil razia Cipkon yang berlangsung sejak 12 hingga 27 Februari 2025.

"Razia ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," ujar Kapolda.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan selama Ramadhan.

"Kita harus bersinergi agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Peran serta seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Menurut Kapolda, razia Cipkon bertujuan menekan angka kejahatan dan memberantas peredaran narkoba yang berpotensi meningkat saat bulan Ramadhan.

"Kami berkomitmen untuk meminimalisir tindak kejahatan demi menciptakan ketenangan bagi masyarakat," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, puluhan tersangka berhasil diamankan dan akan segera menjalani proses hukum.

"Siapa pun yang masih nekat melakukan tindak kejahatan akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Lancang Kuning," tegas Kapolda.

Polda Riau berharap langkah ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Terkini