Kabar Gembira Warga Pekanbaru, Tarif Parkir Turun Mulai Kamis!

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:57:11 WIB
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, dijadwalkan dilantik pada Kamis (20/2). Usai pelantikan, ia akan langsung menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru mengenai penurunan tarif parkir di Pekanbaru.

Penyesuaian tarif ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat. Tarif parkir kendaraan roda empat akan turun dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sementara tarif untuk roda dua berkurang dari Rp2.000 menjadi Rp1.000.

"Iya betul. Saya turunkan tarif parkir di Pekanbaru sesuai keinginan masyarakat," ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyebutkan bahwa Perwako terkait tarif parkir yang baru sudah disiapkan dan akan langsung berlaku setelah ditandatangani.

"Besok setelah Pak Wali Kota dilantik, Perwakonya langsung diteken. Tarif parkir yang baru langsung berlaku mulai Kamis," ujarnya.

Selain menurunkan tarif parkir, Pemkot Pekanbaru juga akan mengevaluasi lokasi pungutan parkir. Zulhelmi menyatakan bahwa akan ada penyesuaian di beberapa titik, terutama di jalan-jalan utama yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi.

"Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan," pungkasnya.

Terkini