Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 13 Sepeda Motor dan Satu Tersangka

Jumat, 14 Februari 2025 | 20:24:23 WIB

Bangkinang - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor dan seorang tersangka.

Tersangka berinisial NY alias Pak Eko (50), warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo. Ia ditangkap di sebuah warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag Ops Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus mengintai target terlebih dahulu. Setelah situasi dirasa aman, ia merusak kunci kendaraan dan membawanya kabur.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat aman, dan menggunakan kunci ganda," ujar AKBP Ronald, Jumat (14/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi curanmor karena kecanduan narkoba dan judi online.

Dari 13 kendaraan yang diamankan, 4 unit telah diketahui pemiliknya dan telah melapor ke Polres Kampar. Sementara itu, 9 kendaraan lainnya masih belum diketahui pemiliknya.

"Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang telah diamankan," pungkas AKBP Ronald.

Terkini