Joy Diringkus, 27,98 Gram Sabu Jadi Bukti Perannya Sebagai Bandar

Rabu, 25 September 2024 | 22:46:32 WIB

Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang perempuan berinisial ADA alias Joy (40) ditangkap pada 16 September 2024, dengan barang bukti 27,98 gram sabu.

Menurut laporan yang diterima, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tepi jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban pada pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah handphone Samsung warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 290.000 di tangan tersangka. Setelah itu, petugas melanjutkan pengembangan kasus ke rumah kontrakan tersangka di Jalan Pokat, Kelurahan Air Jamban, tempat mereka menemukan 13 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 27,98 gram, sendok sabu, dan plastik kosong.

"Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang ia dapatkan dari seorang pemasok bernama Topit Akbar alias Topit, yang saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Rabu (25/9/2024).

ADA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat mengingat perannya sebagai bandar narkoba.

"Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang memperkuat bukti keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika," ungkap Manang.

Kombes Manang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkalis. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini akan segera ditangkap," tutup Manang.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkini