Pencuri Mesin Air di Pekanbaru Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba

Kamis, 19 September 2024 | 03:48:11 WIB

Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Pelaku, Beri Prima alias Beri (26), ditangkap pada hari Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 00.00 WIB setelah penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Daru-Daru, Pematang Kapau.

Korban, Juri (47), yang berprofesi sebagai wiraswasta, mendapat kabar dari tetangganya, Wendi, bahwa mesin air di gudang rumahnya telah dicuri.

Setelah memeriksa gudangnya, korban mendapati bahwa gembok pintu gudang telah dirusak, dan dua unit mesin air serta 17 besi siku pagar miliknya hilang.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menyatakan bahwa pelaku sudah diidentifikasi setelah dilakukan penyelidikan.

"Setelah identitas pelaku terungkap, kami langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku di Jalan Daru-Daru. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," katanya, Rabu (18/9/2024).

Barang bukti berupa dua unit mesin air merek Sanju berhasil diamankan dari pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok pintu gudang dan memanjat untuk masuk ke lokasi kejadian.

Pelaku mengaku motif tindak kejahatannya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan positif narkotika, yang semakin memperburuk situasinya.

"Kami juga menemukan bahwa pelaku mengonsumsi narkoba, yang kemungkinan besar mempengaruhi perilakunya," tambahnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara guna memperkuat bukti dalam kasus ini.

Terkini