Dor! Polisi Tembak Pelaku Curas di Rokan Hulu

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:11:49 WIB

Pekanbaru - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil meringkus seorang pria berinisial CG alias Awan (39), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, Afriantoni Irawan (28), yang berada di Jalan Ujung Batu.

"Saat itu, korban menerima telepon dari saksi, Fadza Faanzir (23), yang mengabarkan bahwa rumah orang tua korban di Dusun Ujung Gurab, Desa Rambah Hilir Timur, telah dimasuki pencuri," ujar AKP Kosmos, Sabtu (10/8/2024)

Setelah menerima informasi tersebut, Afriantoni segera menuju ke rumah orang tuanya. Namun, dalam perjalanan, dia menerima panggilan dari keluarganya yang meminta untuk langsung menuju ke rumah sakit Surya Insani karena ibunya mengalami kekerasan dari pelaku.

"Setelah ibunya sadar, ia menjelaskan bahwa ada seorang pria yang masuk ke rumah mereka dengan mengenakan sebo dan mencuri handphone," lanjut Kosmos.

Merasa dirugikan, Afriantoni segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tanpa menunda waktu, kami langsung menuju Kabupaten Rokan Hilir dan berhasil mengamankan pelaku CG," kata AKP Kosmos.

Pelaku CG sempat melawan saat akan ditangkap sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Raja Kosmos.

Terkini