Pekanbaru - Pemilik tempat penitipan anak Early Steps Learning Center Pekanbaru (daycare) berinisal WF ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan, setelah proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan, Kamis (8/8/2024) siang.
"Iyaa WF sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa," katanya
Penetapan tersangka WF dilakukan setelah polisi menerima laporan kepolisian dari Aya Sofia (41) karena tak terima anaknya dianiaya oleh pengasuh sekaligus pemilik daycare tersebut.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan kepolisian dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dimana kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah penitipan anak di Pekanbaru," sebutnya.
Bery menyebutkan, Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.
Dalam video yang dilihat, anak Aya tampak dalam posisi diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Menurut informasi dari pekerja di tempat penitipan anak itu, perlakuan serupa bukan terjadi sekali. Tetapi sudah berkali-kali.
Atas kejadian, Aya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Bery menjelaskan, saat pihaknya menerima laporan, Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
"Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, termasuk terlapor," sambung Bery.
Bery menambahkan, pihaknya memastikan akan menangani laporan ini secara profesional.
"Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tutup jebolan Akpol 2009 itu.