PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar operasi yustisi di wilayah hukum (Wilkum), Sabtu (04/09/2021).
Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi anggota TNI dan Satpol PP dengan menyasar masyarakat di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Dalam giat tersebut petugas memberikan imbauan dan peringatan terkait penerapan Prokes sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis.
Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19.
"Untuk pelanggar kita berikan teguran tertulis berupa surat pernyataan. Dengan harapan ke depannya mereka bisa mematuhi aturan yang sudah ditentukan," tutup Kapolsek.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (rilis)