PELALAWAN - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing terus mengerahkan personelnya untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap masyarakatnya di wilayah hukum (wilkum) setempat.
Giat imbauan itu kembali digalakkan oleh Bripka Roni Candra bersama anggota TNI dengan menyasar keramaian masyarakat seperti Swalayan pada Kamis (29/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan Prokes sekaligus melakukan peneguran terhadap warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal itu dilaksanakan karena mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan. "Warga yang mengabaikan Prokes, akan mendapat tindakan tegas dengan membubarkan dan sanksi lainnya," ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terkait Prokes dalam kehidupan sehari-hari seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (rilis)