PELALAWAN - Personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan menyampaikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Selasa (24/8/2021).
Patroli ini dilaksanakan oleh petugas yang dipimpin KSPKT III Polsek Bandar Sei Kijang Aiptu Rahman bersama personel lainnya dengan menyisiri kawasan hutan yang dinilai rawan terjadi Karhutla.
"Selama giat tadi kami tidak menemukan adanya titik api. Kami tetap menyampaikan kepada warga untuk tidak membakar hutan," kata Aiptu Rahman.
Ia juga mengatakan kepada warga apabila mengetahui pelaku yang sengaja membakar hutan, langsung laporkan ke kepolisian. (rilis)