Tertibkan Wilkum Terhadap Prokes, Polsubsektor Pelalawan Gencar Operasi Yustisi

Ahad, 15 Agustus 2021 | 15:11:30 WIB

PELALAWAN - Polsubsektor Pelalawan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan menertibkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) melalui operasi yustisi setiap hari di wilayah hukum (Wilkum) setempat.

Bripka Hendro Panjaitan pada Minggu (15/8/2021) selaku pemimpin kegiatan mengatakan, operasi kali ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

"Dalam operasi ini apabila kami temukan pelanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi," tambahnya.

Disampaikan juga oleh Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis, kegiatan tersebut untuk meningkatkan sinergitas Polri terhadap penanggulangan serta memutus mata rantai Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas di masa pandemi.

“Kami harap masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (rilis)

Terkini