PELALAWAN - Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan secara rutin melaksanakan imbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Bunut, Jumat (13/8/2021) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Koramil Bunut bersama Personel kepolisian yang dipimpin oleh Bripka Edy S.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, imbauan ini tidak bisa memastikan untuk menurunkan kasus Covid-19, melainkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Kalau melihat hasilnya selama kegiatan imbauan Prokes ini kita belum bisa nilai langsung, yang pasti kita sudah mengimbau masyarakat supaya Prokes diterapkan," kata AKP Rokhani.
Dalam imbauan ini, pihaknya sekaligus memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar Prokes. Ia berharap masyarakat sadar akan pentingnya penerapan Prokes di masa pandemi.
"Masyarakat kita imbau untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.
Dalam operasi, petugas melaksanakan sosialisasi yang difokuskan pada tempat perkumpulan masyarakat dengan tidak menjalankan protokol kesehatan. (rilis)