PELALAWAN - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan patroli yustisi guna mengingatkan para pelaku usaha untuk memperketat disiplin protokol kesehatan (Prokes), dengan menyasar tempat keramaian seperti Toko, Kedai dan Restoran.
Kegiatan ini dipimpin oleh KSPK Aiptu Edward Panjaitan bersama petugas lainnya pada Rabu (11/08/2021).
"Kami laksanakan kegiatan seperti ini, guna mengimbau masyarakat ataupun pemilik usaha untuk mengurangi mobilitas, dan bila mau beli makan sebaiknya dibungkus," kata AKP Rifendi selaku Kapolsek Ukui.
Untuk diketahui, saat ini lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi. Sehingga upaya pencegahan secara maksimal perlu ditingkatkan lagi baik melalui operasi yustisi gabungan maupun sosialisasi.
"Harapan kami tentunya masyarakat dapat mempedomani Prokes baik saat beraktivitas di lingkungan rumah terlebih saat beraktivitas di luar rumah, karena yang aktivitasnya di luar rumah ini rentan terjadinya penularan, yang terpenting kita mau menerapkan Prokes insyaallah virus itu tidak kita bawa ke rumah," tutup Kapolsek. (rilis)