PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang positif Covid-19 di Desa Terantang Manuk RT 01/RW 03 Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Panit III Sabhara Aiptu Mawardi, Panit Provos Bripka Togap Sitorus, Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Aiptu Donni.
Aiptu Mawardi mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk membantu mensterilkan lingkungan sekitar rumah pasien. Hal itu dilakasanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Petugas menyusuri seputaran rumah pasien untuk menyemprotkan cairan disinfektan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah setempat, serta mencegah penyebaran dari virus Corona," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri. Selama kegiatan penyemprotan berlangsung, tidak ditemukan adanya kendala apapun. (rilis)