Polsek Ukui Intensif Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:59:28 WIB

PELALAWAN - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan Polda Riau lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) secara intensif dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui demi menahan laju penyebaran virus tersebut.

Penegakan sanksi ditegaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020.

Melalui personelnya, Polsek Ukui yang dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Bripka DH Sihaloho beserta 2 anggota lainnya, melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Ukui, Sabtu (09/01/2020).

Adapun yang menjadi sasaran operasi yustisi kali ini adalah perniagaan, toko maupun warung atau rumah makan temat berkumpulnya masyarakat, dengan cara persuasif dan edukatif memberikan imbauan kepada warga  agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

"Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si.

Lanjutnya, masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 ini.

"Tugas kami adalah mengimbau dan mengingatkan akan pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan," katanya.

"Ayo semangat, jangan kendor! Sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah, kita tetap patuhi kebijakan yang ada saat ini, yakni disiplin protokol kesehatan," tutup Kapolsek. (Rilis)

Terkini