Pemko Pekanbaru dan DPRD Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017, Senin (30/7/2018) siang.

Paripurna yang bertempat di ruang rapat gedung DPRD itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi Plt Asisten III Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Baharuddin, dan dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Di kesempatan itu, Plt Asisten III Setko Pekanbaru Baharuddin menyampaikan harapan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 itu bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Dikatakan Baharuddin, penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 tersebut bertujuan menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara.

"Berdasarkan ketiga paket undang-undang tersebut, maka terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," terang Baharuddin.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 pasal 101 disebutkan, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBd kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa (diaudit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Sehubungan dengan itu, saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah membahas, menganalisa, mengkaji lebih dalam dan cermat serta telah menerima Ranperda Kota Pekanbaru tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017. (das)

Penandatanganan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017.

Plt Asisten III Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Baharuddin menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017.

Jubir Pansus Masni Erna Wati menyampaikan tanggapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017.

Forkopinda menghadiri rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017.

Beberpa anggota dewan hadir dalam rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017.


Galeri