10 Ribu Honorer Pemprov Riau Terancam Dirumahkan pada Tahun 2019

10 Ribu Honorer Pemprov Riau Terancam Dirumahkan pada Tahun 2019

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengisyaratkan akan merumahkan tenaga honorer pada 2019 akibat diturunkannya target pendapatan dari dana perimbangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

"Mungkin melakukannya di tahun anggaran 2019, silahkan masing-masing kepala organisasi pemerintah daerah memformulasi untuk disesuakani dengan efektivitas," kata Sekda Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis (23/8/2018).

Dia menjelaskan, bahwa pada 2019, Pemprov Riau akan melakukan pengurangan target pendapatan dari dana perimbangan sekitar 30 persen. Itu karena pemerintah pusat sudah memberikan sinyal kepada pemerintah daerah agar menganggarkan 70 persen saja target pendapatan dari dana perimbangan.

Meski dana perimbangan itu hak dan bisa saja ditargetkan 100 persen, tetapi pihaknya tidak mau mengambil resiko jika nanti ditunda penyalurannya oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pada 2019 diperkirakannya APBD Riau akan turun menjadi sekitar Rp8 triliun dari 2018 yang mencapai Rp10 triliun.

"Daerah penghasil minyak dan gas, baik tingkat provinsi maupun kabupaten merancang seperti itu, daripada berandai-andai dan kita mencantumkan saja," ujar Sekda.

Terkait tenaga honorer yang akan dirumahkan,  menurutnya untuk guru bakal dipertimbangkan karena konsekuensinya akan berimbas pada pengajaran. Yang menjadi pencermatan untuk dirumahkan tersebut, kata dia adalah honorer di kantor-kantor.

Terkait berapa jumlah honorer yang akan dirumahkan, dia belum bisa mengatakan. Hanya saja saat ini ada sekitar 10.000-an honorer yang banyak tersebar di OPD-OPD Pemprov Riau. Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa keputusan itu bukanlah mejadi kewenangan Sekda . "Ini adalah kebijakan yang biasa dilaksanakan Kepala Daerah," tegasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri