DPRD Inhil akan Evaluasi Program Tahun 2017

DPRD Inhil akan Evaluasi Program Tahun 2017

TEMBILAHAN - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mengevaluasi program-program yang telah direncanakan dan direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada tahun 2017 lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam usai memimpin Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018, dengan agenda penyampaian pidato Bupati terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2018 di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Adapun 5 Ranperda yang tersebut, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Ranperda Perlindungan Khusus Anak, serta Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Dikatakannya, dari 5 Ranperda yang dibahas, 3 Ranperda diantaranya membahas tentang perubahan atas Ranperda yang ada sebelumnya. "Perubahan dilakukan karena menyesuaikam dengan aturan pemerintah yang berlaku. Jadi, Ranperda yang baru akan digodok ada 2," ujarnya.

Salah satu Ranperda yang dibahas, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang akrab disapa Dani ini, adalah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, yang merupakan Ranperda yang rutin dibahas setiap tahunnya.

"Dalam Ranperda ini kita akan lihat bagaimana realisasi program - program Pemerintah yang berjalan dari Januari hingga Desember tahun lalu," terangnya.

Setelah Ranperda pertanggungjawaban tuntas dibahas, Dani mengaku pihaknya akan mengevaluasi program yang telah direalisasikan agar program yang dicanangkan pada tahun 2018 ini dapat berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut Dani mengungkapkan, kelima Ranperda tersebut akan dibahas dalam 2 forum berbeda. 4 Ranperda dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk, sedangkan untuk Ranperda Pertanggungjawaban akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Inhil.

Terlihat hadir saat itu, seluruh Unsur Pimpinan dan para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Inhil, Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.


Berita Lainnya

Index
Galeri