Komisi IV Minta Pemkab Tak Bebankan Biaya Transportasi Selama di Embarkasi Batam kepada JCH

Komisi IV Minta Pemkab Tak Bebankan Biaya Transportasi Selama di Embarkasi Batam kepada JCH

TEMBILAHAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil agar tidak membebankan biaya transportasi dan akomodasi selama berada di Embarkasi Batam kepada Jamaah Calon Haji (JCH).

iaya transportasi yang dimaksud adalah biaya dari Pelabuhan Sekupang Batam menuju Asrama Haji Batam kemudian dari Asrama Haji menuju Pelabuhan Hang Nadim Batam.

Hal itu diminta Komisi IV dikarenakan, biaya transportasi selama berada di Batam tersebut tidak ditanggung lagi oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Kita dapat informasi, biaya transportasi selama di Batam yang biasanya ditanggung oleh Kerajaan Arab Saudi, kini sudah tidak ada lagi," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbindang dengan GoRiau.com, Selasa (17/7/2018).

Dijelaskan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Pemkab harus memikirkan soal biaya transportasi tersebut, apalagi biaya itu belum teranggarkan oleh Pemkab Inhil.

Apalagi dikatakan pria yang akrab disapa Sitas itu, pemberian pelayanan kepada JCH sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Inhil seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.

"Jangan sampi biaya transportasi dan akomodasi JCH memberatkan JCH, dan menjadi kendala tekhnis selama JCH berada di Embarkasi Batam," tukas Sitas.


Berita Lainnya

Index
Galeri