PEKANBARU - Kebijakan pemerintah yang melibatkan TNI dalam persoalan pangan mendapat kritik dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Menurut dia, TNI lebih baik diberdayakan untuk mencegah konflik antar kelompok yang mengancam keutuhan NKRI.
Menurut Politikus PDIP ini, keterlibatan TNI dalam mengatasi konflik sesuai aturan perundang undangan yaitu pasal 7 UU No 34 tahun 2004. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara dan melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan.
"TNI punya kemampuan yang handal dalam bidang teritorial, aparat Babinsa adalah mata dan telinga di desa desa. TNI harus turun dalam upaya mencegah konflik. Dari pada TNI diperintahkan masuk ke pasar untuk mengecek harga bawang, minyak dan ayam potong tanpa dasar hukum yang jelas," kata TB Hasanuddin dalam pesan singkatnya, Jakarta seperti dilansir merdeka.com, Senin (8/2/2016).
TB Hasanuddin mencontohkan, insiden intoleransi seperti di Cikeusik Banten, konflik Tolikara di Papua, konflik Singkil di Aceh dan insiden eks Gafatar di Mempawah Kalbar. Selain itu, kata dia, konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah juga sangat berpengaruh terhadap peta konflik di Indonesia.
"Teroris misalnya yang terjadi di Indonesia, diprediksi ada hubungannya dengan ISIS," ucapnya.
Oleh karena itu, tegas TB Hasanuddin, intelijen harus bisa mengendus kemungkinan konflik intoleran yang dapat membahayakan keutuhan NKRI. Sehingga, sekarang sudah saatnya pemerintah turun tangan lebih serius dan menggalang seluruh unsur kekuatan. Terlebih merangkul pemuka agama dan tokoh masyarakat anti kekerasan.
Aparat kepolisian harus tegas menegakkan hukum dan tak segan terhadap pelaku kekerasan apapun alasannya. TB Hasanuddin mengusulkan revisi PP No 2 tahun 2015 tentang pengerahan kekuatan TNI dilaksanakan setelah penetapan status konflik oleh kepala daerah.
"Ayat ini harus diubah, karena tidak efektif. Nyatanya pemerintah daerah kebanyakan tidak mampu mencegah konflik. Seharusnya beri kesempatan TNI masuk sebelum konflik, untuk menggalang kelompok yang akan berkonflik," jelas TB Hasanuddin.
Berdasarkan pengamatan praktis perkembangan peta konflik di Indonesia dan membaca hasil penelitian PUSAD (Pusat Studi Agama dan Demokrasi) Paramadina. Insiden kekerasan di Indonesia sejak 1990 hingga 2008 tercatat sebanyak 274 kasus. Urutan pertama, masyarakat sebagai pelaku kekerasan agama (47,8 persen), sementara pelaku kekerasan dari kelompok agama menempati urutan kedua (10,6 persen), sisanya berupa kasus-kasus lain.*
- Nasional
- Politik
Libatkan TNI Soal Pangan, Pemerintah Kena Kritik
Tim Redaksi
Senin, 08 Februari 2016 - 14:56:23 WIB
TB Hasanuddin/rmol.co
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexHarga BBM Pertamina Naik hingga Rp 25.200/Liter, Subsidi Tetap
Trump Peringatkan Zelensky Setop Serang Kilang Diesel Rusia
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 13 September 2026, Ini Area Terdampak
Brantas Abipraya Borong 4 TOP GRC Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi BUMN di Kasus Korupsi MBG
ITMG Genjot Bisnis Nikel dan PLTS, Kapasitas Surya Tembus 152 MWp
Berita Lainnya
Index Nasional
Harga TBS Sawit Riau Naik, Plasma Tembus Rp3.994,10/Kg per 15 September 2026
Selasa, 15 September 2026 - 09:20:31 Wib Nasional
ASDP Pastikan Kapal RoRo Merak-Bakauheni Tetap Normal 14 September 2026, Cek 19 Jadwal Keberangkatan
Senin, 14 September 2026 - 00:21:32 Wib Nasional
KM Dorolonda Berangkat dari Batam ke Jakarta Utara Senin Sore, Ini Jadwal Lengkap 10 Kapal PELNI 14 September 2026
Senin, 14 September 2026 - 00:11:34 Wib Nasional
Panen Prestasi! MAN 2 Kota Pekanbaru Sabet 10 Gelar Juara pada Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kota Pekanbaru, 1 Siswa Raih Nilai Sempurna
Ahad, 13 September 2026 - 19:59:04 Wib Nasional

