Komisi III DPRD Inhil Minta OPD Segera Lakukan Lelang

Komisi III DPRD Inhil Minta OPD Segera Lakukan Lelang

TEMBILAHAN - Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera melakukan proses lelang terhadap kegiatan yang masuk dalam tahun anggaran 2018.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Hariyanto Sindrang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait, di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil yang akrab disapa Edy Sindrang ini, ada sebanyak 163 paket pekerjaan yang akan dilelang.

"Hari ini sudah masuk Bulan Mei, baru 38 paket yang sudah dilelang, sementara masih ada 125 paket yang belum dilelang. Padahal ini sudah masuk triwulan kedua," kata Edy Sindrang.

Karenanya, Komisi III DPRD Inhil mendesak OPD terkait agar secepatnya melakukan lelang, sehingga keterlambatat pengerjaan pembangunan seperti di tahun 2017 lalu tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Yusnaldi menjelaskan, lambatnya pelaksanaan lelang bukan dikarenakan masalah teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melainkan masih adanya OPD yang belum menyerahkan dokumen lelang.

"Keterlambatan proses lelang ini dikarenakan lambatnya OPD memasukkan berkas lelang ke ULP, sehingga terjadinya molor. Kami selaku bagian pengadaan barang dan jasa dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan bekerja sesuai dengan dokumen, tanpa dokumen itu kami tidak bisa melelang, padahal kami ingin cepat melelang agar serapan anggaran maksimal," terangnya.

Pihaknya, lanjut Yusnaldi, juga telah menyurati OPD-OPD terkait agar segera melengkapi dokumennya, sehingga proses lelang bisa segera dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Saya padahal punya target, bulan Agustus lelang sudah berjalan dan dilakukan pengerjaan. Akan tetapi, OPD lambat memasukkan dokumen. Padahal tanggal 22 November 2017 lalu dan sampai 2018 ini sudah empat kali menyurati dinas-dinas terkait untuk melengkapi dokumennya, agar mempercepat lelang. Jika mereka melambatkan memasukkan dokumen tersebut, target kami justru tidak tercapai, padahal kami sudah bekerja maksimal," tambahnya.

Menanggapi keterlambatan itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit mengungkapkan, proses lelang harus segera dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan rencana. "Jangan sampai lambat seperti tahun sebelumnya," ujar Sabit mengingatkan.

Komisi III DPRD sendiri, diakui Sabit, sudah mempertanyakan lelang saat melakuan evaluasi triwulan pertama di tahun 2018 ini kepada OPD bersangkutan. Karena mengingat sudah menginjak bulan kelima.

"Kita sudah melakukan pemanggilan dalam rangka rapat dengar pendapat agar pembangunan tidak terlambat, ternyata memang terlambat seperti tahun 2017 lalu," tukasnya.

Untuk itu, Sabit kembali akan mengagendakan RDP bersama pihak terkait, guna mendesak OPD melengkapi berkas agar proses lelang segera dilaksanakan, sehingga pengerjaan pembangun bisa maksimal dan bisa dirasakan masyarakat.


Berita Lainnya

Index
Galeri