DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2017 dan Usulan 6 Ranperda 2018

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2017 dan Usulan 6 Ranperda 2018

TEMBILAHAN - DPRD Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan 1 tahun sidang 2018, yang mengagendakan pidato pengantar Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 dan usulan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2018.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin 9 April 2018 ini dihadiri oleh Asisten I Setda, Darussalam serta diikuti sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 6 Ranperda yang diusulkan tersebut, yakni :

1. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kepelabuhan.

2. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Restribusi Izin Trayek.

3. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

4. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan.

5. Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pajak Daerah.

6. Ranperda terkait kenaikan tarif parkir yang semula Rp 1000 menjadi Rp 2000.

Asisten I Setda Inhil, Darusslam menyampaikan, kenaikan tarif parkir tersebut, diajukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarkat terutama di bidang parkir.

"Saya berharap agar enam Ranperda ini dapat dibahas dan dikaji bersama antara panitia khusus DPRD dan tim yang dibentuk," ujarnya. (Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri