Perda Penyertaan Modal Disahkan

Pansus DPRD Inhil Minta PT Bank Riau Kepri Lakukan Pembinaan ke PD BPR Gemilang

Pansus DPRD Inhil Minta PT Bank Riau Kepri Lakukan Pembinaan ke PD BPR Gemilang

TEMBILAHAN - Setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal Pemerintah daerah terhadap PT Bank Riau Kepri dan Penyertaan Modal Terhadap PD BPR Gemilang, Panitia Khusus (Pansus) I meminta kepada PT Bank Riau Kepri untuk turut melakukan pembinaan terhadap PD BPR Gemilang.

PT Bank Riau Kepri selain berperan sebagai pemegang kas Pemerintah daerah, PT Bank Riau Kepri juga diharapkan lebih berperan untuk melakukan pembinaan pada PD BPR Gemilang dan Usaha mikro lainnya.

"Sebagai ilustrasi tentang peran tersebut, ibarat PT Bank Riau Kepri sebagai seorang atlet PON maraton sementara PD BPR Gemilang sebagai seorang anak yang baru mampu berjalan tapi belum mampu berlari," sebut ketua Pansus I, Surya Lesmana.

Dimana keduanya itu adalah saudara kakak dan adik, cita-cita kakak ingin menjadi atlet Nasional Maraton maka kakak harus menjadi pelatih untuk si adik agar gelar atlet PON tetap disandang oleh keluarga sendiri, dan pada suatu saat si kakak telah menjadi atlet Nasional dan si adik telah menjadi atlet PON keduanya menjadi semakin besar.

"Semoga ilustrasi tadi dapat menjadi kenyataan PD BPR tumbuh dan besar merambah seantero provinsi Riau Sementara sikakak PT Bank Riau Kepri tumbuh dan berkembang merambah seantero Nusantara," imbuhnya. (Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri