Januari Hingga Juli 2018, Sudah 210 ASN Ajukan Pindah ke Pemprov Riau

Januari Hingga Juli 2018, Sudah 210 ASN Ajukan Pindah ke Pemprov Riau

PEKANBARU - Sebanyak 210 Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten/kota mengajukan permohonan pindah dinas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Data tersebut terhitung dari Januari sampai Juli 2018.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kabid Mutasi, Ridho, Selasa (17/7/2018). 

Dirincikan Ridho, dari 210 pengajuan tersebut 165 diantaranya sudah diproses dan diterbitkan SK. Sementara yang dalam proses rekomendasi dan SK sebanyak 133 pegawai dan 32 sudah di SK-kan dan penempatan. Sedangkan sisanya lagi 45 pegawai dalam pengajuan rekomendasi. 

"Itu data itu yang kita himpun dari Januari sampai Juli. Sedangkan setelah Pilkada, terhitung 29 Juni hingga saat ini ada 16 pegawai kabupaten/kota yang mengajukan permohonan masuk perpindahan ke Pemprov Riau," paparnya. 

Lebih lanjut disampaikannya soal regulasi pengajuan permohonan pindah dinas, pertama karena permintaan pribadi,  kedua karena kebijakan misalnya peralihan pegawai konkuren seperti guru SMA yang kewenangan pindah ke provinsi. Kemudian ketiga penempatan CPNS lulusan IPDN angkatan 23 dan 24. 

Khusus untuk pribadi, terang Ridho, setelah permohonan diajukan sudah ada formasi jabatan. Dari permohonan tersebut akan dilihat dan proses untuk rekomendasi menerima oleh Gubernur Riau sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian  (PPK). 

"Setelah itu baru yang bersangkutan mengurus atau mengajukan rekomendasi melepas instansi yang bersangkutan. Jika sudah, baru di SK-kan pengalihan status kepegawian, dan yang bersangkutan bisa beralih dan bekerja di Pemprov Riau. Tapi semua itu sesuai aturan dan hasil koordinasi dengan Kemendagri," paparnya. 

"Karena kondisi Pilkada kemarin, tentu kita minta izin dan persetujuan Mendagri sebelum di SK kan. Ini sesuai PP Nomor 10 Tahun 2016. Kalau sebelumnya prosesnya biasa, hanya rekomendasi pelepasan dan penerimaan untuk di SK kan. Tapi setelah Pilkada harus dapat persetujuan Mendagri," tukasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri