Lihat Ada Tangan dan Ponsel Nongol di Kamar Mandi, Gadis Ini Teriak "Mama! Saya Direkam"

Lihat Ada Tangan dan Ponsel Nongol di Kamar Mandi, Gadis Ini Teriak

KOTAGEDE - Seorang mahasiswa nyaris jadi bulan-bulanan massa, usai merekam seorang gadis berstatus pelajar tengah mandi di kamar mandi.

Saat itu, AI (21), seorang mahasiswa asal Jawa Timur, tengah bertamu ke rumah indekos temannya di kawasan Rejowinangun Kotagede. 

Tempat indekos tersebut, bersebelahan dengan rumah korban ZP (15), seorang pelajar SMP.

Saat berada di kamar indekos, AI mendengar suara gadis tengah mandi sambil bersenandung. Saat itulah muncul niat mesumnya. Dia pun mengambil ponselnya, lalu memencet aplikasi perekam.

Dia memanjat kursi yang kebetulan ada di dekat kamar mandi. Kemudian dia mengaktifkan perekam video lalu menjulurkan tangannya yang memegang ponsel melalui ventilasi kamar mandi.

ZP yang asyik bernyanyi, melihat ada tangan dan kamera menjulur di ventilasi kamar mandi. Dia kemudian sadar jika dirinya tengah direkam. Spontan dia menutup bagian sensitif tubuhnya, lalu berteriak dan keluar kamar mandi memanggil ibunya. 

Sang ibu kemudian menyuruh anak laki-lakinya untuk mengejar pelaku yang saat itu langsung kabur sambil membuang ponselnya.

Kakak korban akhirnya berhasil menangkap tersangka. Awalnya mahasiswa tersebut tak mengakui jika ia telah merekam ZP yang tengah mandi. Namun saat dicari ponselnya dan berhasil ditemukan, ternyata di dalamnya terdapat video kejadian di kamar mandi tersebut.

“Tersangka merekam sebanyak tiga kali. Pertama merekam dengan durasi 32 detik, yang kedua durasi 48 detik dan ketiga 9 detik,” ungkap Panit Reskrim Polsekta Kotagede Ipda Bambang Tri Widodo sebagaimana dilansir Krjogja, Rabu (11/07/2018).

Menurut Bambang, pihaknya segera mengamankan tersangka untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Barang bukti ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian itu juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

"Tersangka dijerat pasal 37 UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 52 Ayat (1) UU ITE no 11 tahun 2008. Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," lanjutnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku aksinya itu dilakukan baru sekali karena terdorong hasrat. Dikatakannya hasil rekaman tersebut akan dijadikan untuk koleksi pribadi di ponselnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri