OPD Pemprov Riau: Kami Mau Kerja Apa Lagi? Semua Anggaran Dirasionalisasi

OPD Pemprov Riau: Kami Mau Kerja Apa Lagi? Semua Anggaran Dirasionalisasi

PEKANBARU - Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau mengaku saat ini bingung dengan sistem penganggaran yang dilakukan pemerintah terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena banyak kegiatan mereka yang dikurangi berdampak terhadap keuangan di OPD mereka tidak ada lagi.

"Kami mau kerja apa lagi, semua anggaran dirasionalisasi, besar anggaran kami dirasionalisasi terus akibatnya kami tidak bisa lagi bekerja maksimal," ujar seorang Kepala OPD meminta namanya tidak disebutkan seperti dilansir Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/7/2018).

Padahal dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang diajukan masing-masing OPD sudah dianggap sesuai dan bahkan yang diajukan itu sesuai dengan misi dan visi Kepala Daerah.

Namun saat pembahasan bersama tim di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) anggaran tersebut banyak yang dirasionalisasi bahkan setelah tahun anggaran berjalan kembali dirasionalisasi.

"Yang tidak bisa disentuh itu anggaran yang diajukan Dewan dan biaya di Sekretariat Dewan, kalau anggaran di OPD semuanya dicukur habis," ujar Kepala OPD tersebut.

Kepala OPD lainnya juga mengaku dengan Tribun rasionalisasi Anggaran yang dilakukan Pemerintah membuat mereka tidak bisa melakukan apa-apa lagi, berbeda jauh dengan sebelumnya.

"Anggaran Perjalanan Dinas kami di OPD betul-betul dibatasi dan kegiatan juga diminimalkan, jadi kegiatan kami itu banyak yang dianggap pemborosan padahal itu jadi Prioritas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah," jelas Kepala OPD tersebut.

Paling disayangkan pihak OPD ini sendiri anggaran yang berkaitan dengan kepentingan dan Pokok Pikiran Dewan tidak ada hambatan dan selalu dimasukkan anggarannya.

Bahkan sekalipun kegiatan itu tidak masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi namun tetap masuk dalam kegiatan Pemprov Riau. Akibatnya dalam beberapa tahun terakhir catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu ada temuan menjalankan program yang bukan kewenangan Provinsi dipaksakan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan rasionalisasi Anggaran yang dilakukan karena keberadaan anggaran Pemerintah yang tidak lagi besar seperti dulu, ini disebabkan menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan lainnya.

Kegiatan yang dirasionalisasi tersebut menurut Ahmad Hijazi sudah melalui pertimbangan dan kajian yang tentunya dipertimbangkan melalui aspek terpenting dan kegiatan yang prioritas pada masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Tentunya kita juga melihat kegiatan yang penting dan untuk kepentingan masyarakat pendekatannya begitu," jelas Ahmad Hijazi.

Terkait anggaran Dewan yang tidak bisa dilakukan rasionalisasi dan harus anggaran di OPD, menurut Ahmad Hijazi Dewan memiliki hak anggaran sehingga pemerintah tidak bisa membatasi.

"Dewan punya hak dalam penganggaran dan kita pemerintah tidak bisa mengintervensi anggaran di wakil rakyat," ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada APBD Perubahan 2018 ini Pemerintah Provinsi Riau akan kembali melakukan rasionalisasi Anggaran karena pendapatan dari sektor DBH terus berkurang ditambah lagi tingginya serapan pada tahun sebelumnya 2017 lalu. Rencana rasionalisasi Anggaran sendiri mencapai Rp1 Triliun lebih.

"Sekarang sedang dibahas di OPD masing-masing untuk rasionalisasi Anggaran," ujar Sekda.


Berita Lainnya

Index
Galeri