CJH Riau Dibagi Dua Gelombang, Yang Pertama Mulai Berangkat 18 Juli 2018

CJH Riau Dibagi Dua Gelombang, Yang Pertama Mulai Berangkat 18 Juli 2018

PEKANBARU - Kepala Kanwil Kemenag Riau Ahmad Supardi Hasibuan mengatakan sejauh ini persiapanCalon Jemaah haji (CJH) asal Riau sudah tidak ada masalah lagi, semuanya tinggal berangkat dan menunggu jadwal yang sudah ditetapkan.

"Tidak ada lagi persiapan sudah semuanya tinggal keberangkatan lagi, "ujar Supardi Hasibuan dilansir Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/7/2018).

Menurut Supardi, JCH Riau sendiri terbagi dalam dua gelombang pemberangkatan dimana mulai berangkat pada 18 Juli mendatang dimulai dengan JCH asal Kota Pekanbaru sebanyak 442 Jemaah ditambah petugas.

Dilanjutkan lagi pada 20 Juli JCH asal Inhil sebanyak 443 orang dan 21 Juli JCH asal Bengkalis 232 orang ditambah JCH Inhu 210 orang.

Kemudian 22 Juli JCH Kampar sebanyak 442 orang dan 24 Juli JCH Pekanbaru sebanyak 45 dan Kampar 398 orang. Kemudian pada 25 Juli JCH Pekanbaru sebanyak 443 orang.

Dilanjutkan pada 26 Juli JCH Bengkalis sebanyak 196 dicampur Inhu 120 orang dan JCH Inhil 126 orang. Pada 27 Juli dilanjutkan JCH Inhil 73 orang dan Dumai sebanyak 173 orang ditambah Kuansing 195 JCH.

Pada 28 Juli sendiri akan terbang JCH Siak sebanyak 218 orang dan Rohil 223 orang.

Kemudian pada Gelombang II dimulai penerbangan lagi pada 3 Agustus dengan JCH asal Pekanbaru sebanyak 123 ditambah Dumai 9 orang dan Siak 10 orang.

Pada 4 Agustus JCH Pelalawan sebanyak 357 ditambah JCH Meranti sebanyak 79. Pada 5 Agustus sendiri akan diisi JCH Kampar 18 orang dan Rohul sebangak 399 orang, Pelalawan sebanyak 25 dan Meranti sebanyak 79.

Kemudian terakhir pada 13 Agustus akan diisi JCH asal Pekanbaru sebanyak 8 orang Dumai sebanyak 2 orang dan Kuansing 2 orang.

Supardi Hasibuan juga menegaskan tahun ini JCH asal Riau sudah tetap dipastikan menggunakan embarkasi Batam seperti tahun lalu. Dapat dipastikan embarkasi haji Antara di Riau tidak digunakan.

"Tetap menggunakan Batam, karena sampai sekarang belum ada putusan dari Menteri Agama, "ujarnya.

Untuk biaya lokal JCH sendiri menurut Supardi dibebankan kepada Pemerintah Daerah ataupun masing-masing JCH sebagaimana tahun sebelumnya. "Biaya lokal bisa saja Pemda atau lainnya, "ujar Supardi.


Berita Lainnya

Index
Galeri