Pegawai Pemprov Riau Masih Bingung Terapkan e-Sikap

Pegawai Pemprov Riau Masih Bingung Terapkan e-Sikap

PEKANBARU - Penerapan single salary system yang menggunakan model penilaian kinerja secara online melalui elektronik Sikap (e-Sikap) dikeluhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau.

Pegawai mengeluhkan sistem e-Sikap tersebut karena terlalu ribet. Sebab setiap bulannya pegawai harus menginput data kinerja pegawai melalui aplikasi e-Sikap.

Aplikasi e-Sikap ini sebuah sistem untuk menilai hasil kinerja ASN Pemprov Riau. Penilaian tersebut sebagai dasar pembayaran single salary system pegawai atau bisa dikenal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan seperti dilansir Cakaplah.com, Sabtu (7/72018) mengaku memang sejauh ini masih ada sebagian pegawai datang ke kantor BKD mempertanyakan e-Sikap.

"E-Sikap sudah berjalan dengan baik. Karena belum terbiasa melakukan penginputan data dengan e-Sikap, makanya masih sering pegawai datang ke kantor (BKD) meminta penjelasan," katanya. 

Menurut Ikhwan Ridwan, kebanyakan pegawai kebingungan cara melakukan penginputan data melalui e-Sikap. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan OPD kepada stafnya.

"Sebenarnya mereka sudah mengerti. Cuma mereka bingung. Mungkin ini karena Sekretarisnya kurang melakukan sosialisasi ke staf. Tapi ini tak masalah, nanti kalau sudah terbiasa," tukasnya. 

Untuk diketahui, dengan e-Sikap seorang pegawai memiliki kewajiban melaporkan pekerjaannya sehari-hari secara online oleh tim akuntabilitas kinerja.

Dari penilaian tersebut, maka sudah diketahui berapa hak yang harus diterima pegawai dari single salary setiap bulannya.


Berita Lainnya

Index
Galeri