Keuangan Daerah Defisit, Pemkab Bengkalis Belum Ada Rencana Rasionalisasi Honorer

Keuangan Daerah Defisit, Pemkab Bengkalis Belum Ada Rencana Rasionalisasi Honorer

BENGKALIS - Meskipun dipastikan keuangan daerah Bengkalis mengalami defisit karena rasionalisasi yang cukup besar, pemerintah Bengkalis sampai saat ini belum ada rencana melakukan rasionalisasi terhadap tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Bengkalis.

Hal ini Diungkap Sekretaris Daerah Bengkalis (Sekda) Bustami HY, Jumat (7/7/2018). Menurut Bustami, sampai saat ini standarisasi gaji tenaga honorer di pemerintah Bengkalis masih sama. Pembayaran gaji masih sesuai dengan jenjang pendidikan tenaga honorer tersebut.

"Gaji honorer saat ini masih sama sesuai jenjang pendidikannya begitu juga jumlah tenaga honorer masih sama belum ada pengurangan, " terang Ketua Tim TAPD Bengkalis ini.

Menurut dia, meskipun beberapa kali melakukan rapat TAPD membahas rasionalisasi anggaran, bupati Bengkalis Amril Mukminin belum pernah sekalipun menyingung masalah tenaga honorer masuk dalam rencana rasionalisasi yang akan dilakukan. "Bupati sama sekali belum pernah menyingung honorer terkait rasionalisasi ini. Bahkan bupati masih fokus dalam peningkatan kesejahteraan pegawai dan tenaga honorer yang ada, " kata Bustami.

Meskipun demikian, Bustami mengatakan dalam rasionalisasi kegiatan yang akan dilakukan pihaknya kemungkinan akan berdampak terhadap tenaga honorer kegiatan atau sering disebut tenaga harian lepas. "Beda kondisinya dengan honorer kegiatan atau tenaga harian lepas, karena kemungkinan sejumlah kegiatan yang dirasionalisasi terdapat tenanga harian Lepas tentu akan berdampak," kata Bustami.

Untuk honorer kegiatan atau tenaga harian lepas di gaji oleh pemerintah berdasarkan dengan jalannya kegiatan tersebut. Jika kegiatan tersebut nantinya akan di rasionalisasi atau di anggap habis tentu pembayaran upah atau gaji mereka juga habis sampai disitu, karena mereka dibayar berdasarkan anggaran kegiatannya.

Menurut, dia tenaga yang bekerja di suatu kegiatan masih bisa diantisipasi tetap mendapatkan penghasilan. Seperti disuatu OPD terdapat dua sampai tiga kegiatan, dimana kegiatan tersebut menggunakan tenaga harian lepas yang sama.

"Misal dari satu tiga atau empat kegiatan diikuti tenanga harian lepas atau honorer kegiatan yang sama satu OPD. Nanti dari tiga atau empat kegiatan di rasionalisasi salah satunya, tentu tenaga honorer kegiatan tersebut tidak dapat gaji lagi di kegiatan yang dirasionalisasi, namun di kegiatan lain kan tetap dapat karena terlibat melaksanakan kegiatannya, " kata Bustami.

Menurut Bustami, timbal sulam seperti ini bisa dilakukan. Namun tentu jumlah pendapatan dari tenaga honorer kegiatan ataupun tenaga harian lepas tersebut berkurang dari biasanya.


Berita Lainnya

Index
Galeri