Kepala DKP Pekanbaru Ancam Putuskan Kontrak PT MIG

Kepala DKP Pekanbaru Ancam Putuskan Kontrak PT MIG
Edwin Supradana

PEKANBARU - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Edwin Supradana mengancam akan memutus kontrak kerjasama jika PT Multi Inti Guna (MIG) melanggar ketentuan kontrak.

Pasalnya, penanganan sampah selama dipegang oleh PT MIG tidak maksimal. Masih banyak sampah bertumpuk di jalanan di Pekanbaru, seperti di jalan Jendral-SoekarnoHatta.

(Baca: Parah! Dikelola PT MIG, Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru)

"Kami sudah tegur mereka. Sanksi pertama sudah kami keluarkan Januari lalu, kalau dua kali lagi berturut-turut, kami putus saja (kontrak)," ancam Edwin, Jumat (5/2/2016) di Pekanbaru.

Jadi, lanjut Edwin kalau bulan ini PT MIG macet lagi mengangkut sampah berturut-turut sebanyak empat kali, DKP akan memberikan teguran yang kedua.

"Kalau bulan ini empat kali macet, kita akan berikan teguran kedua. Kalau tiga kali ditegur, kita akan putuskan," ujarnya lagi. 

Masih bermasalahnya pengangkutan sampah, menandakan PT MIG tidak beres menangani sampah di wilayah yang ditentukan, Edwin tidak menampik hal itu. 

(Baca: Lagi-lagi Kumpulkan Menteri, Kali Ini Jokowi Bahas Sampah)

Untuk diketahui, bukan kali ini saja masalah sampah di Pekanbaru jadi pertanyaan sejumlah kalangan, termasuk dewan dan pengamat perkotaan.

Pasalnya, meski sudah diswastanisasikan, masyarakat masih mengeluhkan tumpukan sampah yang bertebaran dimana-mana. PT MIG yang menangani soal sampah ini terkesan bekerja secara tidak profesional.

Padahal, untuk pengelolaan sampah di delapan kecamatan Kota Pekanbaru ini, anggaran yang digelontorkan tidak sedikit, yakni mencapai Rp53 miliar secara multiyears dan sudah dimulai di APBD Perubahan 2015 lalu. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri