Setubuhi Pacar, Pelajar di Pelalawan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Setubuhi Pacar, Pelajar di Pelalawan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Ilustrasi.

PANGKALANKERINCI - Seorang remaja di Pelalawan yang juga berstatus pelajar ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (3/7/2018). Pelaku tertangkap basah sudah menyetubuhi pacarnya sendiri. Ironisnya, perbuatan pelaku dilakukan dikamar rumah milik korban.

Tak terima dengan perlakuan tidak senonoh tersebut, abang kandung Korban RL (49) melaporkan perbuatan pelaku kepada jajaran Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas IPTU Maraden, Kamis (5/7/2018) menyebutkan pelaku RP (16) status pelajar, warga Perumahan Bumi Lago Permai kecamatan Pangkalan Kerinci. Sementara korban, SN (16) status pelajar merupakan warga jalan Sakura kecamatan Pangkalan Kerinci.

Peristiwa yang menyeret pelaku kata Paur bermula ketika dipergoki berduaan dengan korban didalam sebuah kamar tepatnya di jalan Sakura, Senin 2 Juli 2018, sekira pukul 21.30 WIB.

Tak terima dengan peristiwa tersebut, kata Paur, abang kandung korban langsung membuat laporan polisi. Keesokan harinya, petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan.


Berita Lainnya

Index
Galeri